Image Source :
Terdengar ancaman terhadap putra Pangeran William dan Kate Middleton, Pangeran George. Kini, ancaman tersebut beralih ke Pangeran Harry. Sang pengancam dalam waktu singkat langsung diringkus pihak berwajib.
Pelaku adalah seorang pria dari Inggris bernama Michal Szewczuk. Tanpa proses panjang, pelaku langsung dipenjara selama empat tahun 3 bulan setelah melewati sidang singkat di pengadilan Old Bailey, London.
BACA JUGA, Jika Pelaku Minta Maaf ke Warga Lampung, Babang Tamvan Andika Bakal Cabut Laporan?
Seperti diketahui, pada Agustus 2018 lalu, Michal mengunggah sebuah gambar yang memperlihatkan wajah Pangeran Harry dengan pistol mengarah ke kepalanya. Gambar itu diunggah sebulan usai pernikahan Harry.
Tak hanya itu, poster juga disertai dengan kalimat bernada rasial yang berbunyi, ’Sampai Jumpa Pengkhianat Ras!’. Kalimat tersebut sudah pasti ditujukan kepada Harry yang menikahi Meghan, wanita berdarah campuran kulit hitam. O edi/berbagai sumber