Image Source :
Pihak kepolisian akhirnya mengamankan kelima pelaku pengeroyokan terhadap Athalla Naufal di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Proses hukum berjalan, Athalla menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/10).
“Jadi Alhamdulillah kejadianya kan tanggal 9 Oktober dan sekarang tanggal 23, kami dapat pemberitahuan dari Polda kelima pelaku sudah diamankan dari kemarin tanggal 22. Berhubung saya kemarin masih di Bali jadi baru ada waktu untuk menemani Athalla menjalani BAP hari ini,” jelas Venna Melinda, sebagai ibunda, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/10).
Usai mendengar penjelasan Athalla terkait kasus pengeroyokan, Venna sempat terkejut. Ia tidak menyangka sebegitu parahnya kejadian.
BACA JUGA, Pelaku Pengeroyokan Diduga Mabuk, Athalla Naufal Tetap Nekat Menghadapi
“Kalau saya sih melihat situasinya saat bikin BAP jadi kebayang saat kejadian yang menimpa anak saya, Alhamdulillah anak saya masih diselamatin warga di sana, makanya saya mau berterima kasih kepada warga di sana terutama pengendara motor yang melihat bagaimana Athalla dipepet terus sama angkot itu sampai mau diserang dan akhirnya pengemudi motor itu manggil warga. Saya nggak bisa bayangkan kalau nggak ada warga,” lanjutnya.
Sementara itu, kelima pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman 8 tahun ke atas, atas tudingan pencurian dengan kekerasan.
“Pencurian dengan kekerasan tapi nanti akan dikembangkan mungkin yang dikenakan oleh penyidik pasal 365 ancaman 8 tahun ke atas. (Bukti) Jaket Athalla, plat nomor angkot, hanya dongkrak. Tinggal visum saja nanti karena berkasnnya sudah lengkap,” tutup Venna. O gun/nov