Setelah resmi bercerai beberapa waktu lalu, kini Vira Yuniar dan Teuku Ryan telah kembali merajut kasihnya dalam mahligai rumahtangga. Tak kuat berpisah lama, terutama dengan adanya keberadaan buah hatinya, Vira dan Ryan mau menahan ego mereka masing-masing.
Dua tahun kandasnya rumahtangga mereka, akhirnya pasangan selebriti ini sepakat untuk berdamai dengan mengurus akta perdamaian di Mahkamah Agung (MA). Ternyata, pengajuan kesepakatan perdamaian itu telah dilakukan pada 21 Desember 2010 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Setahu saya mereka berdua sudah mengurus ke notaris dan sekarang diajukan ke Mahkamah Agung," tutur Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tamah, SH, saat dikonfirmasi.
Untuk menjalani kembali pernikahan yang sempat kandas, Vira dan Ryan tidak perlu melakukan pernikahan ulang. Pasangan ini hanya membutuhkan persetujuan atas permohonan mereka oleh MA, dengan demikian status suami istri pun akan disandang Vira dan Ryan.
"Selama belum dilakukan ikrar talak, pasangan yang berproses perceraian masih bisa rujuk. Dan tidak mungkin mereka kembali jadi suami istri, dengan catatan MA menggugurkan putusan Pengadilan," jelas Tamah.
Pernikahan Vira dan Ryan yang sudah berjalan 5 tahun lamanya, secvara mengejujtkan harus kandas. Entah apa yang menjadi penyebab permasalahan rumahtangga mereka, hingga Vira bersikeras untuk melayangkan gugatan cerai kepada ayah dari kedua anaknya, Sjalinni Ryan dan Teuku Prayaa Alcany Ryan.
Namun, dengan proses komunikasi yang kembali dijalin oleh pasangan yang jatuh cinta akibat cinta lokasi, akhirnya mereka pun mau untuk memulai kembali kisah kasih yang sudah berjalan cukup lama. Semoga ini menjadi keputusan yang etrbaik baik Vira dan Ryan. (cumicumi@Zhr)