Image Source :
‘R’ melakukan visum usai mengaku menjadi korban pelecehan seksual Ustadz Guntur Bumi (UGB). Visum tersebut nantinya juga sebagai bukti terkait laporannya ke Mapolda Metro Jaya. Kedatangan ‘R’ ke Klinik Pulih di Jalan Teluk Peleng 63 A. Komplek AL, Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, juga untuk mengobati psikologis yang sempat terganggu.
"Yang penting ini untuk penyembuhan luka batin, trauma dia dulu. Kalau nanti ada bukti visum ini bermanfaat atau tidak itu nomor dua. Yang pertama ini penyembuhan luka batin karena traumatik," ungkap Priyagus Widodo, kuasa hukum ‘R’ kepada wartawan, Kamis (27/03).
Dari hasil pengobatan ini juga akan disampaikan ke pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk menjadi pertimbangan menjebloskan UGB ke dalam penjara.
"Jadi nanti seminggu sekali selama 5 minggu lima kali kedatangan. Nanti "R" akan ditangani oleh psikolog. Dan hasilnya untuk yang bersangkutan dan untuk kebutuhan penyidik Polda," lanjut Priyagus. (Ok)
Editor: Trivina Oktasari