Image Source :
Sempat terserang stroke dan gunakan kursi roda jalani persidangan, Gatot Brajamusti akhirnya dapatkan total vonis 20 tahun untuk ketiga kasus yang menjeratnya.
Mengetahui mantan guru spiritualnya dapatkan hukuman puluhan tahun, Reza Artamevia menyebut vonis untuk Gatot Brajamusti tidak adil dan cacat hukum.
“Beliau tidak mendapatkan keadilan yang benar. Sudah itu tanggapan saya. Tidak mendapatkan keadilan yang benar dan yang pasti ada kecacatan dalam hukum Indonesia. Bukan kurang hukumannya tapi salah,” ucap Reza Artamevia ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).
BACA JUGA, Terserang Stroke di Penjara, Gatot Brajamusti Sulit Gerak dan Bicara
Gatot telah menjalani hukuman atas dua kasus yang menjeratnya. Untuk kasus narkoba, Pengadilan Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun. Sementara untuk kasus pelecehan seksual, Gatot dapatkan hukuman 9 tahun penjara.
Kasus ketiga, karena Gatot terbukti memiliki dan menyimpan satwa langka dan senjata api ilegal, maka Majelis Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan putusan vonis 1 tahun penjara. Sehingga total hukuman yang harus dijalani Gatot adalah 20 tahun penjara. O gun/ana