Image Source :
Perdebatan perpindahan makam Vanessa Angel dan Bibi Ariansyah memang tengah menjadi sorotan publik. Pasangan ini diketahui sudah dimakamkan dalam satu liang lahat pada awal November lalu. Namun, pihak keluarga Vanessa mempunyai rencana memindahkan makamnya menjadi satu liang lahat bersama sang ibunda.
Terkait hal ini, Uztad Zacky Mirza ikut berkomentar. Melalui wawancara yang dilakukan online, sang uztad memberikan komentarnya soal memindahkan makam dalam agama Islam. Menurutnya, perpindahan makam bisa dilakukan jika ada alasan yang penting dan darurat.
“Makam seseorang ketika sudah meninggal dunia, haram hukumnya untuk dipindahkan kecuali ada alasan-alasan darurat. Misalnya, makam tersebut ada di pinggir sungai, di pinggir kali, di dekat tempat pembuangan sampah yang dekat dengan makam tersebut, itu boleh dipindahkan,” ujar Uztad Zacky Mirza.
“Tapi ketika tidak ada alasan yang darurat, maka haram hukumnya untuk memindahkan makam tersebut. Dan, seandainya pun akan dipindahkan harus ada ketentuan, ada syarat yang perlu diperhatikan,” sambungnya.
Uztad Zacky Mansyur sempat menyebut jika perpindahan makam tersebut terkait dengan wasiat, maka tetap harus diperhatikan apakah hal itu darurat atau tidak. Selain itu, menurut pria berusia 42 tahun ini, wasiat selama bukan berbentuk harta maka boleh dilakukan, boleh juga tidak. Mengingat memindahkan makam bukan hal yang mudah.
Hal ini juga berkaitan dengan perpindahan makam Vanessa Angel yang tengah ramai, Uztad Zacky Mirza pun buka suara. Beliau menilai jika orang tua Vanessa, Doddy Sudrajat ingin memindahkan makam berdasarkan wasiat, hal itu boleh dijalankan, boleh juga tidak.
“Kalo sudah berurusan dengan membongkar makam, ini kan berurusan dengan kehormatan daripada jenazah tersebut. Itu harus kita jaga, itu harus kita muliakan. Jadi kalo tidak ada alasan yang darurat, sebaiknya dibiarkan seperti apa adanya,” pungkas Uztad Zacky Mirza. (ND)