Image Source :
Nama Krisna Mukti belakangan menjadi perbincangan usai disebut penggelapan uang arisan Rp724,6 juta oleh Tessa Mariska. Ia bahkan menyebut jika memiliki bukti jika sang artis melakukan hal tersebut.
Tessa melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/5) lalu. Ia menyebut jika artis 53 tahun itu tak mau membayar angsuran arisan setelah mendapatkan giliran.
Dalam wawancaranya dengan awak media, Tessa berujar bahwa Krisna kecewa karena hal ini seharusnya bisa diselesaikan melalui musyawarah secara kekeluargaan.
"Ya, memang Krisna kecewa sama saya. (Krisna bilang) 'Kenapa harus begini? Kenapa nggak musyawarah?'," kata Tessa.
Bukan tanpa alasan Tessa akhirnya terpaksa melaporkan Krisna ke Polisi terkait kasus tersebut. Ia mengaku tak ingin dianggap sebagai salah satu bagian dari komplotan penggelapan uang arisan yang diduga dilakukan oleh Krisna bersama tiga orang lainnya.
"(Ditantang) 'Kalau Mbak Tessa nggak berani lapor, berarti Mbak Tessa yang menggelapkan duit'," cerita Tessa.
Atas kasus ini, Krisna Mukti terancam dikenakan pasal penipuan dan atau penggelapan yakni Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. (ND)
cr image: Instagram/@krisna69