Image Source : Instagram/roro.fitria1989
Roro Fitria resmi melayangkan somasi kepada mantan suaminya, Andre Irawan. Somasi tersebut dilayangkan wanita yang akrab disapa Nyai ini lantaran tidak adanya itikad baik dari Andre Irawan untuk memenuhi kewajibannya atas keputusan majelis hakim.
Seperti diketahui, Andre Irawan diwajibkan untuk memberikan nafkah kepadaRoro Fitria terkait hak asuh anak semata wayangnya, Muhammad Sulthan Al Fathir. Serta beban nafkah iddah sebesar Rp15 juta dan mut'ah sebesar Rp25 juta sesuai dengan keputusan Majelis Hakim.
"Benar, per hari ini, kami bersama 10 lawyer kami
mengirimkan surat somasi. Jadi yang bersangkutan akan menerima hari ini atau
hari besok. Dimana berdasarkan yang bersangkutan tidak menjalankan ketetapan
dari Majelis Hakim," ujar Roro Fitria, saat ditemui tim Indigo.
"Dimana ketetapan itu sudah melewati batas ikrah. Ikrah itu automaticly berkekuatan hukum. Jadi siapa pun yang tidak menjalankan akan dikenakan hukuman pidana maupun perdata," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Roro Fitria juga mengungkap jika somasi yang dilayangkannya sudah disampaikan ke Polres Jakarta Selatan pada hari Rabu (1/2).
Wanita bernama lengkap Dato' Panglima Laksamana Wirha Diraja Kanjeng Raden Ayu Tumenggung Nyai Roro Fitria itu mengatakan dirinya tidak meminta banyak poin kepada Andre. Namun, Roro Fitria berharap Andre Irawan tetap memenuhi tanggung jawabnya.
Selain itu, Roro Fitria juga dengan tegas meminta agar mantan suaminya itu untuk berhenti menghina dirinya serta sadar akan kesalahan yang telah diperbuatnya.
"Ada beberapa item. Sebenarnya bagi kami ya dari tim
kami yaitu itemnya amat sangat sedikit cuma suatu bentuk tanggung jawab, itu
harus dilaksanakan dan juga agar supaya yang bersangkutan stop untuk menghina
Nyai hingga saat ini stop untuk sadar atas kesalahannya," pungkasnya. (ND)