logo shopcumi
  • Cumi Celebs
  • 2 tahun yang lalu

Naik ke Persidangan, Ini Hal yang Disyukuri Pihak Ferry Irawan

Image Source :

































Berkas perkara kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga Venna Melinda dengan tersangka Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap alias P21 pada Selasa (14/3/2023). Hal ini telah dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, pada hari yang sama.

Dengan dinyatakannya berkas ini lengkap, maka kasus KDRT Venna Melinda pun siap disidangkan. Alih-alih sedih, pihak Ferry Irawan justru merasa bersyukur. Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

"Baru saja sekitar satu jam yang lalu pihak keluarga menghubungi saya menyampaikan berita bahwa berkasnya mas Ferry yang dugaan KDRT di Polda Jawa Timur sudah P21 atau sudah dianggap lengkap di peradilan," ujar Sunan Kalijaga saat ditemui Rabu (15/3).

"Awalnya adiknya mbak Maya bersedih, ibunya juga bersedih, namun saya coba menyampaikan kepada pihak ibu dan keluarga ini harus kita syukuri. Proses hukum terhadap mas Ferry berjalan dengan benar. Memang harus melalui tahapan tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, ayah dari Salmafina ini menjelaskan bahwa dengan segeranya kasus ini naik ke persidangan maka Ferry akan dengan cepat mendapat kepastian hukum.

"Kalo saya liat dari sisi kacamata hukum ini akan mempercepat proses mas Ferry mendapatkan kepastian hukum. Tentunya dengan kita liat fakta-fakta di persidangan. Si pelapor punya bukti apa, mas Ferry punya bukti-bukti apa akan tersaji di persidangan. Tentunya saya sebagai praktisi hukum menilai ini adalah kabar baik," jelasnya. (ND)

related articles
Beginilah Kondisi Ferry Maryadi Usai Dikabarkan Jatuh di Kamar Mandi

  • Hot News
  • 1 bulan yang lalu
Usai Venna Melinda, Kini Nenek Verrell Bramasta Restui Cucunya dengan Fuji

  • Hot News
  • 2 bulan yang lalu
Penyebab Venna Melinda Dukung Penuh Verrell Bramasta Menikah Tahun Ini

  • Hot News
  • 2 bulan yang lalu