logo shopcumi
  • Cumi Celebs
  • 3 tahun yang lalu

Syarat Ryszard Bleszynski untuk Damai ke Tamara Bleszynski

Image Source :

































Sengkata warisan yang melibatkan Tamara Bleszynski dan sang kakak, Ryszard Bleszynski memasuki babak baru. Meski tak hadir dalam mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  kemarin (15/3), rupanya Ryszard Bleszynski sempat menawarkan perdamaian dengan adik bungsunya itu.

Ryszard Bleszynski mengatakan akan berdamai jika Tamara mencabut laporannya terkait penggelapan hotel yang dilayangkan ke Polda Jawa Barat. Menanggapi hal tersebut Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski memberikan jawaban.

Selain menyebut masalah itu merupakan dua hal yang berbeda, Djohansyah mengungkapkan jika Tamara sangat dirugikan selama ini. Hal ini lantaran adanya kebijakan manajemen hotel yang tidak berpihak kepada sang klien.

"Mau damai cabut laporan di Jawa Barat? Itu dua kotak yang terpisah. Buat kami, urusan Jawa Barat adalah hal lain. 10 hari yang lalu, kami mendapat laporan keuangan, ini baru kami dapatkan sekian belas tahun. Berdasarkan arahan dari penyidik di Polda Jawa barat. Setelah kami buka, contoh gaji karyawan per tahun, naik," ujar Djohansyah

"Tapi bayar pajak gaji, PPh 21, makin lama makin kurang. Bahkan ada di tahun-tahun tertentu, nggak ada bayar pajak sama sekali atas pembayaran gaji. Itu yang kami baca apa yang dicatat, " sambungnya.

Tamara yang turut hadir pun pun meminta agar hotel peninggalan mendiang ayahandanya itu untuk dijual. Hal itu bertujuan agar masalah hotel tersebut tidak berlanjut kepada anak-anaknya. Selain itu, hotel ini disebut juga memiliki utang yang besar. (ND)

related articles
Tepi Isu yang Beredar, Teuku Rassy Minta Maaf Langsung ke Tamara Bleszynski

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu
Ibu Tiri Teuku Rassya Ikut Berkomentar Soal Seragam untuk Tamara Bleszynski

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu
Hanya Sebagai Tamu Undangan, Teuku Rassya Tak Libatkan Tamara Blezynski di Pernikahannya?

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu