Image Source : Instagram
Setelah Virgoun mencabut permohonan cerai lantaran akan mengubah tuntutan, Inara Rusli belum lama ini diketahui telah balik melayangkan gugatan cerai kepada suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023 kemarin.
Gugatan cerai Inara ke Virgoun pun telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Soleman. Namun berbeda dengan Virgoun yang hanya meminta hak asuh anak dirawat bersama, Inara justru mengajukan 11 tuntutan pada suaminya.
Bukan hanya itu, wanita berusia 30 tahun ini juga menyinggung soal nafkah Mut'ah sebesar Rp10 Miliar kepada Virgoun. Selain itu, menurut kuasa hukum Inara, kliennya juga meminta agar nafkah mut'ah itu bisa dibayarkan setelah Majelis Hakim membacakan putusan perceraian mereka.
Baca Juga: Sudah Cantik dari Lahir ini Perjalanan Inara Rusli yang Pantas Tuai Pujian
"Menghukum tergugat bapak Virgoun membayar Mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai seketika setelah perkawinan putus karena perceraian," jelas Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.
Lebih lanjut, Inara meminta agar Virgoun bertanggung jawab atas ketiga anaknya hingga usia mereka masing-masing menginjak 21 tahun. Tanggung jawab yang juga diminta Inara pada suaminya itu berupa nafkah per bulan sebesar Rp110 juta
"Menghukum bapak Virgoun membayar nafkah hadhanah untuk Lala, Ali dan Along sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap berusia 21 tahun secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian," papar Arjana.
"Kemudian yang kedua menghukum bapak Virgoun membayar nafkah anak untuk Lala, Ali dan Along sejumlah Rp 60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap berusia 21 tahun," sambungnya. (ND)