Image Source : instagram
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ikut turun tangan dan menyebutkan jika perempuan yang mirip Rebecca Klopper dalam video syur 47 detik adalah seorang korban. Karenanya pihak LBH bersedia untuk mendampingi Rebecca dalam mencari hingga memberi hukuman terhadap pihak atau orang yang telah menyebarkan video.
"Kami minta untuk Bapak Kapolri dan Bareskim untuk menangkap pelaku yang telah menyebarkan video tersebut dan memerika artis inisial RK dalam video tersebut."
Tak hanya menyinggung kasus video syur Rebecca Klopper, LBH juga rupanya menyinggung kasus video syur yang pernah menimpa artis Gisel.
"Karena kami punya pengalaman di mana kami melaporkan artis Gisel di Polda Metro Jaya yang di mana kasus tersebut kami melihat jalan di tempat dan tidak ada kepastian hukum. Maka kami meminta kepada Bapak Kapolda yang baru supaya kasusnya Gisel yang statusnya sudah tersangka tapi tidak ada penahanan terhadap pihak-pihak terkait. Maka harapan kita agar penegak hukum bisa bekerja dan menangkap pelaku video syur tersebut" ujar salah satu anggota LBH.
Mereka meminta agar Kapolda segera menindaklanjuti akan pelaku-pelaku yang terlibat dalam video syur. Ganjaran hukuman yang diminta bertujuan untuk menghindari kejadian yang serupa yang bisa saja merusak generasi bangsa. (Dindi)