Image Source : Instagram
Nindy Ayunda kembali memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk datang ke Bareskrim Polri hari ini (31/5). Kedatangan penyanyi 34 tahun ini diminta datang untuk memberikan keterangan lanjutan sebagai saksi.
Diketahui Nindy dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dua kasus, yakni senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra, serta menyembunyikan kekasihnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelantun 'Cinta Cuma Satu' ini diketahui datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Daniel Soni Pardede. Sayangnya dalam kesempatan itu, Nindy Ayunda enggan berkomentar soal kehadirannya di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Nindy Ayunda Pertegas Tak Pernah Tinggal Serumah Dengan Dito Mahendra
Sebagai informasi, Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Senin, 13 April 2023 lalu. Saat rumahnya digeledah, ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis.
Sementara di sidang sebelumnya, Nindy Ayunda mempertegas bahwa dirinya dan Dito Mahendra tidak pernah tinggal seatap, dan berita yang menyebut dirinya sudah menikah pun tidak benar adanya.
"Saya masih berhubungan seperti layaknya orang
berpacaran, saya tidak pernah tinggal satu rumah kalau dibilang saya menikah
dengan menggunakan baju hitam itu salah" Ungkap Nindy Ayunda. (ND)