Image Source : instagram.com/jennyrachman18
Beberapa saat yang lalu, Jenny Rachman sempat melaporkan isu dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya Suprajarto dengan wanita bernama Alia Karenina. Jenny Rachman mengetahui hal ini setelah mendapati bukti-bukti percakapan yang dilakukan suaminya dengan wanita tersebut.
Namun, pernyataan ini dibantah oleh Johnson Panjaitan, kuasa hukum Suprajarto. Dalam konferensi persnya yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, ia menjelaskan bahwa Suprajarto dan Alia Karenina sudah menjalin hubungan pernikahan yang sah secara hukum.
"Hubungan Perkawinan" ungkap Johnson Panjaitan dalam
konferensi persnya yang digelar pada hari Senin (3/7/2023)
"Soal siri soal enggak, perkawinan yang sah secara hukum," tegasnya
Baca Juga : Bongkar Isi HP Suami Tanpa Izin, Jenny Rachman Dilaporkan ke Polisi
Tetapi, pihaknya masih enggan untuk memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai pernikahan dari kliennya tersebut. Karena mereka menganggap, urusan pernikahan merupakan privasi dari kliennya dan mereka ingin menghormati hal tersebut.
"Kalau dalam pernikahannya nanti kami akan menyampaikan, itu tadi, ranah privat itu tadi, karena kami juga harus menghormati privacy dari klien kami, selain itu, bicara masalah miskomunikasi atau segala macem, sebenernya sudah ada kuasa hukum yang bisa memfasilitasi itu, tapi tidak disambut oleh pihak JR sendiri" ungkap Eka Prasetya, rekan Johnson Panjaitan (FR)
Saksikan selengkapnya di kanal Youtube Cumicumi