Image Source : Instagram
Proses perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih bergulir. Namun, sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dari pihak Inara Rusli yang dijadwalkan kemarin (18/7) harus ditunda.
Penundaaan sidang ini lantaran Inara berhalangan hadir, sesuai dengan penuturan kuasa hukumnya, Mulkan Let-let. Dia juga menjelaskan jika sidang lanjutan ini akan dijadwalkan ulang pada Rabu mendatang yaitu pada 26 Juli 2023.
"Klien kami (Inara Rusli-red) dan rekan kami juga perjalanan dari Bandung ke Jakarta jadi ada kendala dalam perjalanan, kami minta majelis hakim menunda persidangan ini ke Rabu berikutnya," kata Mulkan Let-let.
Tim kuasa hukum Inara lainnya, Arjana Bagaskara, juga sempat menjelaskan langkah pembuktian mereka dalam persidangan pekan depan. Disebutkan bahwa Inara tengah mempertimbangkan untuk memasukan chat mesum Virgoun sebagai bukti persidangan. Chat tersebut memang sempat menjadi salah satu bukti laporannya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ustadz Derry Komentari Perubahan Sifat Inara Rusli
"Terkait hal itu sudah kami pikirkan. Nanti akan kami tanyakan Ibu Inara kembali, apakah akan jadi satu bagian dengan bukti-bukti tertulis ini atau tidak. Kalaupun iya ya pasti untuk memperkuat hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara," jelas Arjana Bagaskara.
Hal ini dilakukan agar memperkuat gugatan hak asuh anak untuk jatuh kepada Inara. Pasalnya sebagai ibu, Inara Rusli khawatir buah hatinya mendapat cara didik yang kurang tepat jika hak asuh anak jatuh ke pihak Virgoun.
"Ini kan terkait didikan dan figur untuk anak-anaknya. Kami rasa juga untuk sementara waktu Pak Virgoun butuh waktu untuk terkait hal lain. Ya alangkah baiknya majelis hakim juga melihat dengan kebijaksanaannya bahwa hak asuh anak itu tepatnya untuk Ibu Inara, apalagi secara usia masih di bawah 12 tahun," pungkasnya. (ND)