Image Source :
Aktor senior Pierre Gruno dinyatakan bebas pasca
dilaporkan oleh GDS imbas kasus pemukulan yang dilakukan di club malam, Cilandak,
Jakarta Selatan belum lama ini.
"Jadi per hari ini, perkara kami nyatakan sudah berhenti dan dihentikan berdasarkan keadilan restorative justice. Hari ini, Pak Pierre kami keluarkan dan perkara kami hentikan berdasarkan keadilan restorative justice," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Pierre Gruno dan GDS sudah memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan. Pierre juga tak lupa mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian atas bantuannya untuk menempuh restorative justice. Ia juga minta maaf pada GDS.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Jaksel sudah banyak membantu untuk terjadinya RJ ini dan menjadi kejadian. Ini peringatan buat saya, 17 Agustus 2023, lepas bebas dan ini nggak akan saya lupa lagi," kata Pierre Gruno.