Image Source : Instagram
Video Mayang Lucyana Putri yang terlihat menertawakan momen upacara bendera saat HUT RI di Istana Negara pada 17 Agustus lalu memang tengah menjadi kontroversi. Akibat aksinya tersebut, gadis berusia 20 tahun ini beserta rekan kerjanya yakni Lolly Unyu juga telah resmi dilaporkan ke pihak berwajib.
Sadar nama putrinya tengah menjadi perbincangan, Doddy Sudrajat yang ditemui belum lama ini justru memilih bungkam. Ayah dari Mayang ini mengaku tak ingin ditanya terkait video kontroversi sang putri saat upacara bendera tersebut.
"Gak mau, skip. No comment," kata Doddy Sudrajat.
Baca Juga: Resmi Dilaporkan, Mayang Lucyana Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Walau begitu, Doddy Sudrajat berharap kasus yang menimpa anaknya ini bisa segera usai. Pasalnya, saat ini Mayang tengah mempersiapkan diri untuk merilis single terbarunya di tengah aktivitas bermusik dan kuliahnya.
"Semoga lancer. Semoga baik-baik aja dan Mayang tetep berkarir dengan biasa," pungkasnya.
Sebagai informasi, Mayang dilaporkan oleh pakar hukum Jaenudin ke Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (26/8) dengan dugaan tindak penghinaan simbol negara. Jaenudin menjelaskan bahwa sikap mereka menghina simbol negara karena dalam tayangan tersebut terdapat bendera Merah Putih, lagu Indonesia Raya, dan Presiden.
Atas aksinya ini, Mayang terancam hukuman penjara 5 tahun atau denda sebesar Rp5 Miliar. Jaenudin berharap Mayang dan temannya bisa mendapat efek jera dari kasus ini agar sebagai bentuk pembelajaran. (ND)