Image Source : instagram.com/gresaidss
Setelah mendekam di penjara selama hampir satu tahun lamanya, Dea Onlyfans akhirnya dapat kembali menghirup udara segar setelah dinyatakan bebas pada hari Selasa (26/9). Berita ini diumumkan langsung oleh Dea lewat media sosial Instagram pribadinya @gresaidss. Dalam surat yang diunggahnya ini, Dea menunjukkan bahwa dirinya dinyatakan bebas murni.\
"huehehehe bebas murni loch" tulis Dea Onlyfans dalam unggahan Instagram Story-nya
Baca Juga : Jadi Tersangka, Dea Onlyfans Menyesal Hadir di Podcast Deddy Corbuzier
Selain mengumumkan kebebasannya lewat unggahan surat bebas. Dea Onlyfans pun tak lupa mengucapkan rasa syukur atas orang-orang yang tetap setia mendukung meski dirinya telah tertimpa cobaan yang begitu berat.
"finally my day has come. thank u so much for everything guys" tulisnya
Sebagai informasi, wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti ini telah divonis penjara selama 10 bulan pada bulan November 2022. Selain menjalani hukuman penjara, pada saat itu Dea Onlyfans juga dikenakan denda Rp. 300.000.000 dan subsider 2 bulan. Hal ini dilakukan pihak berwajib setelah Dea terbukti memperjual belikan konten pornografinya dalam platform Onlyfans. Karena konten pornografinya ini, Dea sudah ditetapkan sebaai tersangka oleh pihak kepolisian pada bulan Maret 2022. (FR)