Image Source : Instagram
Ammar Zoni telah resmi dijatuhi hukuman penjara selama 7 bulan atas penyalahgunaan zat narkotika yang dilakukan bersama dua rekannya pada awal tahun 2023. Meski begitu, sang aktor justru mengaku bersyukur dengan vonis yang diterimanya lantaran lebih ringan dari yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, dalam sidang putusan ini, istri AmmarZoni yaitu Irish Bella diketahui kembali absen. Walaupun begitu, wanita yang akrab disapa Ibel ini mengaku sangat mempercayai proses hukum yang tengah dijalani sang suami.
Baca Juga: Divonis Lebih Ringan, Ammar Zoni: Ini Doa Istri Saya
"Untuk proses persidangan yang berlangsung saat ini, saya sepenuhnya percaya proses hukum yang sedang berjalan di negara kita. Dan saya terus tidak pernah habis berdoa kepada Allah, semoga Allah mudahkan, semoga Allah lancarkan semua. Semogha hasil akhirnya yang terbaik untuk kita semua," kata Irish Bella, ditemui belum lama ini.
Bukan hanya Irish Bella, Abdullah Emile Oemar, kuasa hukum Ammar Zoni juga ikut memberikan reaksi atas keputusan vonis tersebut. Meski tak sesuai dengan harapan namun, kliennya diperkirakan tidak lama lagi akan bebas.
"Sidang sebenarnya gak sesuai dengan harapan
kita tapi alhamdulillah sudah cukup baik. Ammar terbukti bersalah. Dihukum 7
bulan penjara dipotong masa tahanan dan masa rehab. masa tahanan dan masa rehab
itu sampe hari ini hampir 6 bulan setengah. Jadi saya rasa dia tinggal jalanin
3 minggu lah ya per hari ini," kata Abdullah Emile Oemar. (ND)