Image Source :
Kasus Kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin belakangan kembali menjadi perbincangan. Hal ini nampaknya merupakan buntut dari viralnya film berjudul 'Ice Cold' yang tayang di platform Netflix.
Selaku kuasa hukum, Otto Hasibuan mengaku yakin jika Jessica Wongso bukan pembunuh dari Mirna. Dia pun sempat menyarankan Jessica untuk mengajukan grasi namun ditolak dengan alasan yang cukup mengejutkan.
Baca Juga: Otto Hasibuan Dituding Peras Keluarga Jessica, Hidayat Bostam Ungkap Hal Ini
"Saya sampai menangis mendengar itu. 'Jessica, kau grasi lah. Kalo kau grasi, mungkin saya bisa menyakinkan presiden, mahkamah agung, dan sebagaian pihak-pihak otoritas yang bertanggung jawab, siapa tau saya bisa yakinkan dengan bukti yang ada. Siapa tau kamu bisa diringankan atau dibebaskan," kata Otto Hasibuan, saat diwawancara ekslusif tim Cumicumi.
"Tapi dia sendiri tidak mau. Dia bilang 'karena grasi harus mengaku bersalah. Saya tidak akan mungkin mau mengakui suatu perbuatan yang tidak saya lakukan. Kalo nasib saya harus seperti ini, apa boleh buat'," sambungnya.
Otto Hasibuan memang mengaku sangat yakin jika
Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus ini. Sehingga dia ingin memperjuangan
wanita bersuai 35 tahun tersebut. Oleh karena itu, tepat di hari ulang Jessica,
pihak Otto mengungkapkan siap mengajukan PK atau peninjauan kembali kasus ini. Hal ini disampaikan timnya, Hidayat Bostam yang ditemui belum lama ini.
"Ya. Kita akan upayakan itu," ujar Hidayat Bostam, saat ditemui Senin (9/10). (ND)