Image Source : Youtube
Kasus 'Kopi Sianida' yang menewaskan Wayan Mirna Salihin belakangan kembali menjadi perhatian masyarakat. Bukan hanya itu, kini publik juga seolah diajak untuk saling mengeluarkan opini terkait kasus 7 tahun ini.
Di tengah kehebohan kembali kasus ini, ayah Mirna Salihin yaitu Edi Darmawan Salihin mengungkapkan jika dirinya memiliki rekaman cctv lain di restoran tempat putrinya dan Jessica Wongso bertemu.
"Perhatikan tangan kiri dia. Ini belum pernah diungkap," kata Edi Darmawan Salihin, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Baca Juga: Jurnalis Fristian Griec Ungkap Pengalaman Jenguk Jessica Wongso dalam Bui
Penuturan Edi Darmawan Salihin yang memiliki bukti lain tentang kejadian yang menewaskan putrinya itu sukses menjadi sorotan. Pasalnya, banyak yang mempertanyakan tentang motif ayah Mirna Salihin seolah menyembunyikan rekaman tersebut selama ini dan baru mengungkapnya sekarang.
Terkait tindakan Edi Darmawan Salihin tersebut, pakar hukum bernama James Tambunan memberikan komentarnya. Menurutnya jika ada keterangan saksi yang terlewat namun hakim sudah merasa perlu, bukti tersebut sudah tidak lagi diperlukan.
"Bila ada keterangan saksi yang kelewat, katakanlah kelewat seperti itu, saya kira itu adalah konsekuensi logis. Kalo hakim menganggap keterangan saksi dan bukti yang kemarin udah cukup, saya kira itu bisa diabaikan. Karena hakim menganggap sudah cukup untuk menghukum seseorang itu," kata James Tambunan.
"Jadi kalopun ada yang kelewat, saya kira hakim berarti tidak perlu mencari-mencari kalo ada yang kelewat. Itu tidak masalah. Kecuali saksi memberi keterangan palsu, itu ancamanya 7 tahun," lanjutnya. (ND)