Image Source : dokumentasi Indigo
Kisruh panas antara Edi Darmawan Salihin, ayah mendiang
Mirna dan para mantan karyawannya masih bergulir hingga detik ini. Seperti
diketahui, Edi Darmawan Salihin kini telah dilaporkan ke pihak berwajib karena
belum juga membayarkan hak pesangon para mantan karyawannya pesca melakukan PHK
besar-besaran pada tahun 2018. Demi menindaklanjuti laporan mereka, para mantan
karyawan tersebut pun menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami sebagai kuasa hukum dari para korban PHK dari PT Fajar Indah Cakra Cemerlang, hari ini adalah agenda pemanggilan dari pelapor untuk dimintai keterangan oleh penyelidik di unit 2 krimsus Polda Metro Jaya" ujar Mangunju H. Simanullang, kuasa hukum para mantan karyawan Edi Salihin (7/11)
Menurut Mangunju pada pemeriksaan perdana pada hari ini, masih membahas mengenai permasalahan ini, kronologis kejadian, hingga langkah hukum apa yang mereka telah ambil sebelum mengajukan laporan pidana. Sebagai informasi, para mantan karyawan sudah terlebih dahulu menempuh jalur pengadilan hubungan industrial.
Baca Juga: Lika-liku Perjuangan Mantan Karyawan Edi Salihin Demi Menuntut Hak Pesangon
"Pemeriksaannya masih normal ya, biasa penyelidik meminta keterangan kronologis seperti apa sih, daripada perkara ini sampai dibuatkan laporan, apa yang terjadi waktu itu di tahun 2018" sambungnya
Pada kesempatan ini, Mangunju H. Simanullang mengaku bahwa dalam laporan pidan aini, pihaknya tidak hanya melaporkan Edi Darmawan Salihin. Lantaran ia juga melaporkan 3 tokoh lain yang merupakan pemegang saham pada perusahaan PT. Fajar Indah Cakra Cemerlang milik Edi.
"Negara kita ini kan negara hukum ya, jadi kita sudah menempuh mekanisme pengadilan hubungan industrialnya, perusahaan tetap tidak bergeming, ya ada kan upaya hukum pidana ya kan, jadi kita buatkanlah laporan pidana melaporkan para direksi, sebagaimana kita ketahui perusahaan ini mempunyai 4 pemegang saham, jadi kita laporkan semua, komisarisnya kita laporkan, direktur utamanya kita laporkan, direktur yang lain juga kita laporkan" tegasnya (FR)