Image Source : instagram.com/bobbyjsph
Kasus penyalahgunaan Narkotika kembali menyeret selebritis Bobby Joseph. Kali ini, pria berumur 31 tahun ini diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Kawasan Cinere, Depok pada hari Jum'at (21/7/2023) atas kepemilikan tembakau sitetis senilai 0,46 gram.
Penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
"Beratnya 0,46 gram tembakau sintetis" ujar Kompol Achmad Ardhy pada hari Senin (24/7/2023)
Pihak kepolisian pun sudah menjalankan proses pengecekan atas barang bukti di laboratorium.
"Barang bukti (penangkapan) tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif, itu tembakau sintesis" lanjutnya
Ini bukanlah kali pertama Bobby Joseph berurusan dengan pihak berwajib. Sebelumnya di tahun 2021, Bobby Joseph sudah pernah ditangkap polisi dengan permasalahan yang sama yaitu, penyalahgunaan narkotika. Namun, berbeda dengan yang terjadi saat ini, di tahun 2021 Bobby Joseph ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu. (FR)