Image Source : instagram.com/bobbyjsph
Selebritis Bobby Joseph kini telah diamankan oleh polisi dalam kasus kepemilikan narkoba dengan jenis tembakau sintetis. Rupanya, Bobby Joseph telah menggunakan narkoba jenis ini sejak tahun 2020, dan telah memesan narkoba ini 10 kali. Hal ini diketahui oleh pihak kepolisian setelah melakukan pemeriksaan tambahan ketika Bobby Joseph telah diamankan di Polres.
Hal ini diumumkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardy dalam konferensi pers yang digelar siang ini (25/7/2023)
"Setelah kita melakukan penyelidikan tambahan, bahwa pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis ini dari tahun 2020, dan sudah melakukan pemesanan barang tersebur sebanyak 10 kali" ujar Kompol Achmad Ardy
Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa zat terlarang ini sampai ketangan Bobby Joseph melalui transaksi yang dilakukan melalui media sosial Instagram.
Baca Juga : Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Bobby Joseph Minta Maaf!
"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram, di media sosial" tuturnya
"Dan cara dari pelaku ini memesan adalah dengan cara contact melalui media sosial kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya" tambahnya lagi
Sayangnya, pihak kepolisian belum bisa membeberkan nama pengguna dari pengedar. Karena, akun Instagram ini masih dalam proses pengejaran polisi.
"Dan sampai saat ini kami masih mengejar akun Instagram tersebut untuk keperluan penyidikan kami tidak dapat mengumumkan (nama) akun Instagram tersebut, karena masih dalam pengejaran dan pengembangan" pungkasnya (FR)