Image Source : https://www.instagram.com/oklinfans_/
Beberapa waktu yang lalu, masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan beredarnya konten unggahan selebgram kontroversial, Oklin Fia. Dalam video tersebut, Oklin terlihat tengah menikmati sebuah es krim yang ditempatkan di dekat alat kelamin seorang pria.
Dianggap tak sopan, Oklin pun mendapatkan hujatan dari berbagai pihak, mulai dari Abidzar hingga pemeran senior Emma Warokka menyuarakan kekecewaannya kepada Oklin. Akhirnya, pada hari Senin (14/8/2023) Oklin Fia pun telah secara resmi dilaporkan ke pihak berwajib oleh PB SEMMI, atas tuduhan penistaan agama dan perilaku asusila.
"Kita ini melaporkan artis atau selebgram, Oklin Fia Putri di Polres Metro Jakarta Pusat terkait kontennya di media sosial, yakni menjilat es krim di hadapan kelamin pria, jadi seakan-akan es krim ini seperti kelamin pria dengan gimmick sensual," ujar Gurun Arisastra, Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI dalam video yang diunggah di kanal Youtube Liputan 6 (13/8/2023)
Baca Juga : Bantah Kirim DM ke Oklin Fia, Rizky Billar Siap Tempuh Jalur Hukum
"Kami laporkan ini dengan dugaan perbuatan melanggar kesusilaan dan juga dugaan penodaan agama, karena melakukan konten itu dengan menggunakan jilbab yang dimana jilbab ini merupakan identitas dari suatu agama, agama Islam" lanjutnya
Dalam kesempatan ini, Gurun juga menuturkan bahwa perilaku yang dipertontonkan oleh Oklin sangatlah tidak pantas dan dapat merusak moral masyarakat Indonesia.
"Karena ini meresahkan, dapat berpotensi merusak moralitas bangsa, dia melakukan sebuah konten, yang justru berbahaya ini murahan sekali ini, tidak beradab gitu, jadi kami berharap ini diproses" tuturnya (FR)