Image Source : instagram
Pada hari Kamis (31/8/2023) pesinetron Ammar Zoni telah dijadwalkan untuk menjalani sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang tuntutan ini terpaksa ditunda karena hingga kini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum siap menentukan tuntutan bagi Ammar. Sehingga sidang tuntutan ini akan digelar kembali satu minggu dari sekarang
"Bahwasanya Jaksa sampai hari ini belum siap dan mereka minta waktu satu minggu" ujar Emil Oemar Alamudy, kuasa hukum Ammar Zoni ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (31/8)
Baca Juga : Absen di Persidangan Ammar Zoni, Irish Bella: Prioritas Saya Anak-anak
Menurut Emil, penundaan ini dikarenakan banyaknya kesulitan yang dirasakan pihak JPU dalam menentukan tuntutan yang sesuai bagi Ammar. Apalagi ini bukanlah pengalaman pertama suami Irish Bella tersebut berurusan dengan pihak berwajib karena kepemilikan zat narkotika.
"Mereka belum siap, penyelesaian tuntutan belum siap, jadi memang saat ini mungkin jaksa rada kesulitan untuk menentukan tuntutan yang tepat mungkin ya, di satu sisi memang Ammar sudah dua kali tertangkap untuk narkoba ya" lanjutnya
Tapi di lain sisi, Ammar Zoni hanyalah seorang pecandu, tanpa pernah sekalipun menjual kembali zat narkoba miliknya.
"Jadi mungkin jaksa rada kesulitan di satu sisi ada PB yang mengatur bahwasanya untuk pecandu narkoba itu seharusnya menjalankan rehab, jadi sewajarnya jika jaksa melakukan tuntutan dalam tuntutan itu bukan pidana penjara tapi rehab ya" imbuhnya (FR)
Simak wawancara lengkapnya di kanal Youtube Cumicumi