Image Source : google
Kabar kurang menyenangkan datang dari artis sekaligus komedian Yadi Sembako. Menurut info yang didapatkan, Yadi Sembako dipolisikan terkait dugaan penipuan di Polres Tangerang Selatan pada Selasa (19/9/2023). Yadi Sembako disebut memberikan cek kosong pada EO yang bekerjasama dengannya. Dalam kasus ini,
Yadi Sembako menjabat sebagai
direktur PT Gudang Artis. Masalah berawal ketika akan menggelar acara launching
perusahaan tersebut. Pada perusahaan itu juga ada Gus Anom sebagai founder
sekaligus komisaris perusahaan.
Yadi Sembako dilaporkan oleh Muhammad Adri
Permana yang merupakan pemilik EO.
Didampingi dengan kuasa hukumnya, Muara Karta, Muhammad Adri Permana menjelaskan awal mula masalah.
"Tanggal 12 September 2023 kita sudah
membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi,
Suryadi. Siapa Suryadi itu? Ya itu orangnya Gus Anom. Dilaporkan (pasal) 372
dan 378, penipuan dan penggelapan," kata Muara Karta Selasa (19/8/2023).
Muhammad Adri mengatakan pada perjanjian, Yadi
Sembako diharuskan membayar di awal kegiatan. Akan tetapi, sampai batas akhir
uang tersebut tak dicairkan.
"Saya dengan Bang Yadi Sembako pada saat itu memang sepakat ya, untuk melakukan satu kegiatan, yaitu launching-nya perusahaan mereka.
Di situ kegiatannya di tanggal 26 Agustus dan memang kami
buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran dan memang
Beliau memberikan saya cek di h -1 di tanggal 25," kata Muhammad Adri.
"Tapi pada saat kami cek tanggal 28, batas
akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong dan tim dari mereka pun menjanjikan.
Hampir setiap hari kami coba untuk secara kekeluargaan, tapi dengan batas akhir
waktu yang sudah ditentukan akhirnya kami mengambil langkah tegas untuk apa
namanya ke langkah yang jalur hukum karena di kontrak tersebut sudah jelas
bahwa sampai dengan tanggal 28 Agustus tidak ada pembayaran," sambungnya.
Pihaknya sudah melayangkan somasi dua kali selama
hampir satu bulan ini. Namun, dengan berbagai alasan belum juga menemukan hasil.
(Dindi)