Image Source : google.com
Kasus kopi sianida yang telah merenggut nyawa
Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 silam, kembali merebut perhatian masyarakat
belakangan ini. Tak hanya dari masyarakat awam, beberapa praktisi hukum bahkan
mengaku siap bergabung dengan tim Otto Hasibuan sebagai penasihat hukum Jessica Wongso.
Salah satu dari mereka adalah Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang sempat jadi perbincangan hangat ketika berhadapan dengan Jenderal Polisi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, Kamaruddin mengaku siap membela Jessica bila diperlukan. Tak sampai disitu, saat ditemui oleh awak media pada hari Senin (16/10) Kamaruddin bahkan telah membeberkan rencananya dalam membebaskan Jessica dari kurungan jeruji besi.
Menurut Kamaruddin, mengingat proses otopsi sudah tidak lagi memungkinkan, ia akan kembali menyoroti saksi-saksi yang ada pada saat kejadian. Ia akan menanyakan kembali, apakah mereka melihat secara jelas, Jessica memasukkan suatu benda ke gelas Mirna. Pada dasarnya, Kamaruddin akan memastikan bahwa tidak ada bukti kuat yang menjelaskan bahwa Jessica memasukkan sianida ke gelas milik Mirna.
Baca Juga: Terus-Menerus Disindir Edi Salihin, Otto Hasibuan Berikan Tanggapan Menyentuh
"Strateginya pertama, diotopsi udah lewat waktu. Kemudian kita buka dulu, ada gak saksi-saksi yang hadir di situ melihat apakah itu Rangga katanya, apakah temannya, apakah yang lain, kalau tidak ada berarti bagaimana caranya? Kemudian surat, ada gak surat yang menyatakan bahwa dimasukkan apa namanya itu kesitu, sianida, ada surat gak," ujar Kamaruddin Simanjuntak (16/10)
Karena, bila tidak bukti kuat tersebut tidak ditemukan sama sekali, sudah sepatutnya Jessica dibebaskan dari penjara.
"Kalau tidak ada, berarti kita jauhi saksi, kita jauhi surat, masuklah kepada ketiga, keterangan ahli, keterangan ahli mana kita pakai, ahlinya pengacara ahlinya (Jaksa). Kalau menurut saya kalau tidak terbukti pertama kedua, dan tidak ada otopsi, bebas, itu strateginya" sambungnya
Dalam kesempatan ini, Kamaruddin Simanjuntak pun memberikan sebuah pesan tegas kepada Majelis Hakim yang telah menghukum Jessica tanpa didasari bukti konkrit.
"Jadi jangan mempidanakan orang pakai pendapat" pungkasnya (FR)
Simak wawancara lengkapnya di kanal Youtube Cumicumi