Image Source : youtube.com/cumicumi
Polemik 'Kopi Sianida' memang belum juga
menemukan titik terang hingga hari ini. Seorang perempuan kehilangan masa muda,
mendekam dibalik jeruji besi selama hampir 7 tahun. Jessica Wongso bahkan
didakwa 20 tahun hukuman penjara atas tudingan pembunuhan berencana pada Mirna
Salihin meski belum ditemukan bukti konkrit yang bisa dijadikan barang bukti
kuat.
Karenanya masyarakat yang disadarkan oleh film dokumenter 'Ice Cold' memohon Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso, untuk menuntut keadilan dengan mengeluarkan alat bukti baru agar Jessica bisa segera dibebaskan.
Baca juga: Yakin Jessica Wongso Bukanlah Pelaku, Reza Indragiri: Tidak Masuk Akal!
Banyak dukungan yang dibagikan di sosial media, meminta #JusticeForJessica. Hingga kini Otto Hasibuan pun rupanya telah mengupayakan jalur hukum untuk menyelesaikan segala tanda tanya besar yang masih menancap di pikiran masyarakat luas.
"Ada kabar bahagia hari ini yaitu pernyataan dari Prof Eddy di mana dia confirm menyatakan no autopsy, no case. Maka dari itu semua pihak harus sepakat untuk menyudahi atau menutup kasus ini," ujar Otto saat melakukan konferensi pers baru-baru ini.
Diketahui Prof Eddy merupakan seorang Guru besar Ilmu Hukum Pidana, ia sudah berpengalaman dibidangnya. Prof Eddy sebelumnya pernah menjadi bintang tamu di podcast Denny Sumargo, dirinya juga menyatakan keberatan dengan kasus yang tanpa danya bukti kuat ini.
"Makanya kalau ada bukti baru yang membuktikan kalau dia memang tidak bersalah yaudah diajukan saja," ujar Prof Edi.
(Dindi)