Image Source : instagram.com/hanaaaast
Polemik rumah tangga Hana Hanifah dan suaminya
Yusen Venerrandy memang sempat menjadi buah bibir pembicaraan masyarakat. Pada
hari Selasa (14/11) kemarin, sidang lanjutan perceraian mereka pun kembali digelar
di Pengadilan Agama Bogor. Namun, sama seperti dua persidangan sebelumnya,
pihak suami Hana Hanifah terlihat kembali absen.
"Tetap sidang, karena pengadilan memberikan satu kali kesempatan untuk Yusen hadir, tapi ternyata malah tidak hadir," ujar Diansa, kuasa hukum Hana Hanifah di Pengadilan Agama Bogor (14/11)
Aksi mangkir yang selalu dilakukan oleh Randy pun memaksa pihak Pengadilan Agama Bogor memutuskan untuk melanjutkan perkara perceraian mereka, dan menutup peluang mediasi untuk mereka berdua. Oleh karena itu, Diansa pun menjelaskan bahwa agenda selanjutnya dari perkara ini adalah sidang pembuktian.
"Nah ini agenda selanjutnya adalah nanti kita pembuktian artinya pengadilan berhak memutuskan, karena memang udah tiga kali tidak hadir, jadi artinya tidak akan ada mediasi, jadi perkara ini akan lanjut," sambungnya
Baca Juga: Suami Hana Hanifah Kembali Mangkir di Sidang Perceraian Kedua
Ketika ditemui awak media setelah persidangan kedua yang digelar tanggal 1 November silam, Diansa sendiri sempat memberikan penjelasan bahwa pihak majelis hakim memiliki hak Verstek. Yang mana memberikan mereka wewenang untuk memutuskan hubungan pernikahan Randy dan Hana meski salah satu pihak tidak pernah menghadiri persidangan.
"Makanya agenda minggu depan ini mediasi satu kali lagi, kalau memang nanti pihak Randy tidak hadir lagi, itu nanti majelis hakim langsung memutuskan Verstek artinya tanpa memanggil Randy lagi, ya majelis hakim punya hak untuk memutuskan hubungan hukum antara Randy sama Hana gitu," ujar Diansa ketika ditemui usai sidang kedua (1/11)
(FR)