Image Source : instagram.com/virgoun_
Pasangan selebriti Virgoun dan Inara Rusli
telah dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dalam
persidangan yang digelar 10 November 2023 lalu, Inara Rusli resmi mendapatkan
hak asuh anak serta sebagian hak royalti dari beberapa lagu ciptaan Virgoun.
Namun, polemik antara kedua belah pihak nampaknya masih berlanjut. Pasalnya, pada hari Jum'at (24/11) pihak Virgoun telah secara resmi mengajukan upaya banding terhadap keputusan yang diambil majelis hakim.
"Kami sudah ajukan upaya hukum banding terhadap putusan tersebut jadi kita ajukan ke pengadilan tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat. Kasus Virgoun jadi naik banding" ujar Wijayono Hadi Sukrisno di Polres Metro Jakarta Selatan (24/11)
Baca Juga: Resmi Cerai dari Virgoun, 7 Tuntutan Inara Rusli Dikabulkan Majelis Hakim
Langkah ini diambil lantaran pihak Virgoun tidak sepenuhnya menyetujui putusan majelis hakim. Wijayono Hadi Sukrisno membeberkan bahwa salah satu poin yang tidak disetujui pihaknya merupakan perihal sebagian hak royalti yang jatuh ke tangan Inara Rusli.
"Kita tidak ada hal yang sependapat dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Utamanya ada beberapa hal, salah satunya tentang royalti ya" tegasnya
Menurut pihak Virgoun, keputusan ini tidak memiliki dasar kepastian hukum yang jelas. Sehingga melahirkan banyak ketidakpastian dalam beberapa poin.
"Karena tidak ada kepastian hukumnya kalo menurut analisis kami ya. Karena di situ membentang ya mulai dari kapan ya tidak ketahuan. Kemudian yang menjadi objek tidak jelas dari judul lagunya ada beberapa hal yang keliru" tuturnya (FR)