Image Source : instagram.com/gunawandwicahyo13
Sidang perceraian antara pesepakbola nasional
Indonesia, Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina kembali digelar hari ini (5/12).
Dalam kesempatan ini, pihak kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo pun buka suara
terkait rencana pihaknya untuk melaporkan Okie Agustina ke polisi bila tuduhan
perselingkuhan tidak terbukti.
Ketika ditemui di Pengadilan Agama Bogor, Wahyudo Tora Hananto selaku kuasa hukum Gunawan mengaku rencana ini akan ditunda untuk sementara waktu.
"Soal itu, jadi rame-rame satu minggu yang lalu kemudian sudah ada komunikasi yang lebih baik antara Mas Gunawan dengan Mbak Okie jadi untuk lapor-laporan itu untuk sementara kita pending" ujar Wahyudo Tora Hananto, kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo
Menurutnya, keputusan ini diambil oleh kliennya setelah melihat kondisi komunikasi dengan pihak Okie. Wahyudo menuturkan bahwa komunikasi antara Gunawan dan Okie Agustina kini sudah membaik. Oleh karenanya, kedua belah pihak lebih berfokus untuk menjalankan perceraian secara baik-baik.
Baca Juga: Gunawan Ancang-ancang Ambil Langkah Hukum, Begini Tanggapan Okie Agustina
"Karena memang sudah ada komunikasi yang lebih baik antara Mas Gunawan dan Mbak Okie. Intinya bahwa perceraian ini murni kesepakatan mereka berdua untuk berpisah karena tidak ada kecocokan lagi dan tidak ada yang namanya orang ketiga" sambungnya
Sebelum ini pihak Gunawan Dwi Cahyo mengurungkan niat untuk membuat laporan polisi, Okie Agustina sendiri mengaku tidak ambil pusing terkait hal ini. Lantaran Okie merasa telah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat klaim perselingkuhan ini. Oleh karenanya, ibunda Kiesha Alvaro tersebut lebih memilih untuk menyerahkan persoalan hukum ke tangan pengacaranya.
"Kalau masalah proses hukum silahkan aja ke pengacara aku, kita juga kan bukannya gak ada bukti ya, ada foto itu, nanti biar pengacara aku aja lah yang menjawab, karena kalau untuk urusan hukum bukan ranah aku" ujar Okie Agustina ketika ditemui (29/11)