Image Source : instagram
Putri mendiang Ustad Jeffry Al Buchori, Adiba Khanza dikabarkan akan segera menikah dengan kekasihnya, Egy Maulana Vikri.
Kabar ini diungkap oleh Fajar Sidiq, paman dari Adiba. Menurutnya, pasangan ini
akan melangsungkan pernikahan mereka pada hari Minggu (10/12) mendatang.
"Insyallah hari Minggu ya, tanggal 10 (Desember) ya" ujar Fajar Sidiq (7/12)
Ia pun membeberkan bahwa pihak keluarga kedua mempelai telah membagikan undangan pernikahan ini. Baginya, baik keponakannya, Adiba maupun Egy Maulana Vikri sudah siap membuka lembaran baru kehidupan sebagai sepasang suami istri.
"Alhamdulillah undangan sudah dari beberapa waktu lalu. Kalau kesiapan pastinya memang sudah siap lah ya, tinggal Insyallah dengan izin Allah diberikan kelancaran dan kemudahan" kata Fajar Sidiq
Dalam kesempatan ini, Fajar Sidiq pun mengumumkan waktu diselenggarakannya pernikahan ini. Yaitu pada pukul 11 siang, dimana resepsi pernikahan mereka akan digelar di sore hari pada hari yang sama.
"Jam 11, tempatnya saya lupa itu, siang acaranya, sore resepsi" sambungnya
Baca Juga: Diberi Kado Rumah dan Mobil Mewah dari Abidzar, Ummi Pipik Bagikan Pesan Haru
Sebagaimana diketahui, Abidzar Al Ghifari selaku adik dari Adiba akan bertugas sebagai wali nikah. Sehingga, pada pernikahan sang keponakan, Fajar Sidiq akan bertugas sebagai saksi.
"Insyallah jadi saksi" ungkapnya
Fajar Sidiq menambahkan, bahwa permintaan untuk menjadi saksi diajukan langsung kepadanya oleh Abidzar. Dimana kala itu, Abidzar mendatangi rumahnya untuk meminta izin.
"Saat itu, Abidzar datang ke sini, sore-sore, ya saya bilang insyallah" tambahnya
Pada kunjungan tersebut, Abidzar pun kembali menuturkan niatnya untuk menjadi wali pernikahan kepada sang paman. Keputusan tersebut pun disambut baik oleh Fajar Sidiq. Namun, Fajar Sidiq tetap memberikan himbauan kepada Abidzar untuk mempersiapkan hal ini dengan sepenuh hati.
"Waktu datang bicara beliau, doain nih nanti Abidzar (jadi) wali, oh yaudah gak apa-apa, yang penting siap aja, maksudnya harus ada kesiapan gitu kan, karena wali itu kan sebagian daripada hal yang dapat menyempurnakan daripada akad itu" tuturnya
(FR)