Image Source : Instagram
Beberapa hari yang lalu, Inara Rusli melalui kuasa hukumnya Arjana Bagaskara kembali melayangkan gugatan kepada mantan suaminya, Virgoun. Gugatan ini dilayangkan Inara Rusli ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023 kemarin.
Diketahui gugatan tersebut terkait dugaan Virgoun melakukan pengalihan hak cipta alias royalti beberapa lagu yang menjadi harta bersama ke label tanpa ada izin dari Inara Rusli. Ditemui belum lama ini, Inara Rusli menjelaskan jika gugatan yang dilayangkan tersebut sebagai bentuk respon banding Virgoun.
"Hasil meeting kita kemaren, diskusi bareng itu akhirnya aku memutuskan untuk aku ajukan itu. Intinya gugatan ini karena merespon pengajuan banding yang diajukan," kata Inara Rusli, ditemui Selasa (19/12).
Ibu tiga anak ini berharap akan ada titik tengah dari pengajuan gugatan yang dilayangkan. Jika tidak berhasil, Inara Rusli tidak ragu benar-benar akan melanjutkan ke jalur hukum.
"Ada ketemu titik tengahnya. Pengennya sih
musyawarah dan mufakat sebelum sampai di meja hijau," ujarnya. (ND)