Image Source : Instagram
Razman Arif Nasution baru-baru ini membeberkan jika laporannya terhadap Denise Chariesta setahun setengah yang lalu akhirnya membuahkan hasil. Melalui wawancara eksklusif, Razman mengumumkan jika Denise telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Meski Razman sudak sangat yakin bisa menjebloskan Denise ke jeruji besi, namun ibu satu anak tersebut mengaku belum menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Tadi temen gue nanya, 'Lu jadi TSK'. Tapi kan belum dapet suratnya. Pasti kooperatif lah, masa gue ngamuk-ngamuk," kata Denise Chariesta, ditemui tim Cumicumi, belum lama ini.
Baca Juga: Razman Arif Umumkan Denise Chariesta Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dalam kesempatan tersebut, Denise juga mengungkapkan jika dirinya akan kooperatif jika memang sudah mendapat panggilan dari pihak kepolisian. Dia juga menegaskan dirinya sama sekali tidak kebal hukum seperti yang dituduhkan.
"Ini negara hukum, emang gue pernah bilang gue kebal hukum. Ini emang negara hukum," ujarnya.
Meski begitu, wanita berusia 32 tahun ini sempat menyampaikan ketidaksanggupannya jika harus datang ke Medan. Pasalnya, Denise kini diketahui telah melahirkan seorang bayi, yang tidak mungkin ditinggalkannya.
"Kalo ke Medan kayaknya gue sebelumnya pernah bersurat berkali-kali ke polda Sumatra kalo minta pemindahan ke Jakarta karena kondisi gue lagi hamil. Trus kata mereka gak terima suratnya. Padahal kita udah dua kali kirim pake Pos dan JN* karena waktu itu gue lagi hamil.," jelasnya.
"Kalo misalkannya kali ini pastinya gak mungkin
bisa hadir ke Polda Sumut pasti surat. Karna gue gak bisa ninggalin baby gue," imbuh
Denise. (ND)