Image Source :
Aktris cantik Nirina Zubir boleh mengucap syukur sebab kasus mafia tanah yang semapt menyita waktu dan perhatiannya, berakhir bahagia.
Kasus bermula dari seorang ART Nirina Zubir yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga hingga miliaran rupiah. ART Nirina Zubir, diketahui telah melakukan pemalsuan hingga pengalihan kepemilikan sertifikat tanah milik keluarga Nirina.
Sejumlah bangunan/bidang tanah senilai Rp17 miliar milik mendiang ibu Nirina Zubir, raib dirampas oleh tersangka. Atas perbuatannya, ART Nirina dijerat pasal pemalsuan hingga pencucian uang
Setelah melewati proses panjang Nirina akhirnya kembali mendapatkan haknya tersebut.
"Kalau ditanya gimana rasanya, ini campur aduk banget, harusnya kan happy banget ya. Tapi di satu sisi kayak 'wow, benar-benar bukti konkret sekarang ada di tangan,'" ungkap Nirina Zubir di Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN), Jakarta Pusat.
Menurut Nirina, ini merupakan jawaban atas ikhtiar yang dijalani, untuk mengembalikan apa yang menjadi hak dari mendiang sang ibunda. Apalagi proses yang Nirina tempuh belakangan terbilang cukup panjang.
"Ibu saya meninggal 2019, kami mengetahui tentang adanya penyelewengan ini 2020. Dan bapak saya meninggal, kami harus menjalani sidang. Jadi kayak berkali-kali, bertubi-tubi, dan ini adalah salah satu titik terang. Karena saya harus mengembalikan kembali hal ibu saya, hal orangtua saya," jelasnya.
Diakui Nirina, permasalahan ini cukup menyita waktu dan konsentrasinya. Bahkan, ia harus meninggalkan sejumlah pekerjaan agar fokus menghadapi proses hukum atas kasus itu.
"Sampai tidak bekerja setahun, full konsentrasi mengawal kasus ini. Frustasi ya lumayan, karena wah waktunya ternyata tidak sebentar, tapi intinya tetap jalani sesuai dengan prosedurnya," akunya.
(Dnd)