Image Source : Instagram
Lama tak terdengar kabarnya, Wulan Guritno tiba-tiba melayangkan gugatan kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno sehubungan dengan hutang Sabda Ahessa yang tak kunjung dibayarkan. Disebutkan mantan kekasih ibunda Shaloom Razade itu tak kunjung mengembalikan dana talangan renovasi rumah kepada Wulan Guritno.
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto saat dihubungi awak media, Senin, 26 Februari 2024.
Dalam gugatannya itu, Wulan Guritno juga mengajukan sejumlah tuntutan. Salah satunya, meminta agar tergugat (Sabda Ahessa) diwajibkan mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Gugatan Wulan
Guritno ini pun telah terdaftar di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara
(SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari 2024. (ND)