Image Source : Instagram
Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka yang menenggelamkan Dante berdasarkan CCTV yang berada di lokasi kejadian. Polisi juga telah memeriksa 20 orang saksi untuk mempertimbangkan pasal yang akan diberikan kepadanya.
Meski begitu, pada Rabu (28/2) diketahui tim penyidik kepolisian tetap menggelar reka adegan dari kejadian yang menewaskan Dante tersebut. Rekonstruksi yang seharusnya dilakukan di rumah tersangka Yudha Arfandi, diganti dilakukan di Polda Metro Jaya lantaran keadaan yang tidak mendukung.

Setelah itu, reka adegan dilanjutkan ke TKP di Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari pantauan tim Cumicumi, Tamara Tyasmara juga hadir dalam reka adegan di kolam renang tersebut dan menyaksikan sang mantan kekasih melakukan adegan keji menghabisi nyawa putranya.
Saat menjalani adegan rekonstruksi, Tamara Tyasmara sama sekali tak melihat Yudha Arfandi. Dia terus memalingkan muka, meskipun tersangka ada di dekatnya.

Sebelum menjalani adegan rekonstruksi, wajah Tamara Tyasmara terlihat murung, sedih, dan sering menunduk. Beberapa kali terlihat mantan istri Angger Dimas ini menarik napas panjang dan mengelus-elus dada untuk menguatkan diri. (ND)