Image Source : Youtube.com/cumicumi
Pihak Kejaksaan Agung akhirnya buka suara terkait pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi terkait kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis. Hadir dengan didampingi kuasa hukum, agenda yang akan ditelusuri hari ini adalah terkait rekening yang sudah diblokir.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari," kata Direktur Penyidikan Jampidsus (Kejagung) Kuntadi, Kamis (4/4/2024).
Baca juga: Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi Pamer Senyum
"Dalam rangka untuk memilah ya. Dimana yang diduga ada kaitannya dengan tindakan pidana yang diduga yang dilakukan saudara HM dan mana yang tidak terkait," sambungnya.
Agenda tersebut dilakukan agar Kejagung tidak salah dalam penyitaan barang bukti.
"Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyitaan dan hanya sekadar untuk memilah. Mungkin sebatas itu," jelas Kuntadi.
Setelah ditetapkan
sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah
Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam penyidikan
kasus ini, penyidik juga memblokir rekening Harvey Moeis.
Dalam wawancara Senin (1/4/2024) Kuntadi tak
menyebut berapa jumlah rekening Harvey Moeis yang sudah diblokir.
"Nanti akan terang pada saat persidangan. Terkait dengan keuntungan masih dalam proses penelusuran kami. Tenang saja, ini formulasi perhitungan masih dikoordinasikan dengan BPKP dan beberapa ahli," kata Kuntadi.
(Dnd)