Image Source : Instagram
Buntut kasus film porno yang dibintangi oleh selebgram Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang status penahanan bagi sang selebgram.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penahanan perpanjangan Siskaeee dilakukan empat kali sejak ditahan akhir Januari 2024 lalu.
Ade menyebut, saat ini pihaknya menunggu penelitian berkas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus tersebut.
"Kita masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta terkait berkas yang dikirim oleh tim subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan Jumat (19/4/2024).
"Jadi hasil petunjuk dari JPU maka berkas di splitsing ya dari beberapa berkas perkara penanganan dari penanganan perkara a quo," imbuhnya.
(Dnd)