Image Source : Instagram
Tengku Dewi Putri nampaknya serius untuk memberi pelajaran kepada suaminya, Andrew Andika. Setelah mengungkap perselingkuhannya di sosial media, kini wanita berusia 36 tahun tersebut berencana melaporkan Andrew Andika ke jalur hukum.
Pada konferensi pers yang digelar Senin (27/5), Tengku Dewi Putri menyampaikan niatnya untuk melaporkan Andrew Andika ke polisi lantaran tindakannya sudah masuk ke dalam kasus perzinahan. Berdasarkan pengakuan kuasa hukumnya, Minola Sebayang, laporan tersebut akan dilayangkan dalam waktu dekat.
Diungkapkan oleh Minola Sebayang, laporan ini berdasarkan bukti pengakuan langsung dari Soraya Rasyid, saat dihubungi oleh Tengku Dewi yang menanyakan keberadaan dan hubungannya dengan Andrew Andika tempo hari.
Dalam kesempatan yang sama, Tengku Dewi Putri juga mengaku tengah mempersiapkan gugatan cerai untuk Andrew Andika. Selain gugatan cerai, wanita yang tengah mengandung 7 bulan ini juga akan meminta hak asuh anak-anaknya.
"Anak-anaknya masih di bawah umur
dan dalam pengasuhan ibunya. Tentu dengan hak-hak tersebut dan dibenarkan dalam
UU seperti hak nafkah, pendidikan kesehatan untuk anak-anaknya. Tentu kami akan
minta bahwa anak-anak ini juga bayi yang sudah ada sekarang atau masih di
kandungan itu masih berada kawasan hak asuh ibunya," jelas Minola
Sebayang. (ND)