Image Source : Instagram
Menanggapi laporan penggelapan jabatan yang menyeret nama Tiko Aryawardhana, kuasa hukumnya yaitu Irfan Aghasar akhirnya buka suara dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/6). Irfan menduga bahwa Arina Winarto belum move on sehingga melaporkan kliennya ke Polres Jakarta Selatan.
Bukan hanya itu, sebelumnya Irfan juga menduga bahwa pelaporan ini tak lebih dari persoalan rumah tangga yang belum tuntas antara Tiko dengan mantan istrinya.
"Ini dugaan awal saya ya. Karena mungkin permasalahan rumah tangga yang belum tuntas aja sehingga ada laporan seperti ini," kata Irfan Aghasar.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Arina Winarto yaitu Leo Siregar membantah dengan tegas. Dia mengungkapkan bahwa tidak ada sangkut pautnya laporan ini dengan hubungan Arina dan Tiko yang merupakan mantan suami istri.
"Saya pernah konfirmasi, tidak
berkaitan dengan itu. Laporan TA ke AW itu bahwa perusahaan untung, cuma mepet.
Sedangkan dari laporan auditor, temuan itu berbeda," ujar Leo Siregar dalam
sebuah wawancara virtual, Selasa (4/6). (ND)