Image Source : Instagram
Musisi Virgoun telah resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis metafetamin. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahdudi mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan Penyidik Satuan Reserse Narkoba usai melakukan gelar perkara pada Minggu, (23/6).
Ia juga mengatakan penetapan tersangka juga dilakukan penyidik terhadap sosok perempuan berinisial PA yang turut ditangkap bersama Virgoun.
"Menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka dan saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan BNN DKI Jakarta untuk melakukan asesmen," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (24/6).
Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Virgoun Menyesal Hingga Menangis
Syahduddi mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, Virgoun mengaku telah dua kali mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin tersebut. Narkotika itu, kata dia, didapati Virgoun dari kru band dirinya yang berinisial B.
"Sejauh ini pengakuan V (Virgoun) baru dua kali diberikan dari B," tuturnya. Sebelumnya, penyanyi Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA ditangkap kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kos milik Virgoun di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB."Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6).
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya satu klip narkoba jenis sabu serta alat isap. Selain itu, Panjiyoga juga menyebut berdasarkan hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.
(Dnd)