Image Source :
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji tampil sebagai saksi ahli dalam sidang PK yang diajukan oleh mantan terpidana kasus kematian Vina dan Ekki, Saka Tatal yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (30/07).
Ditemui awak media sesaat sebelum memasuki ruang sidang, Susno Duadji menyampaikan sebuah pernyataan yang cukup menyentil nurani para pencari keadilan juga para pihak yang berkepentingan mengadministrasikan keadilan bagi masyarakat.
"Saya berharap supaya siapa pun yang hadir di forum PK ini, penggugat, tergugat, jaksa, hakim dan khalayak ramai, harus satu tujuan, cari kebenaran, jangan cari pembenaran. Selama kita cari pembenaran, maka yang kita dapat satu dosa; kedua, kasihan anak bangsa, yang ga bersalah dihukum, yang bersalah bebas," ungkap Susno Duadji diawali dengan guyon tentang dirinya yang kini sibuk dan fokus bertani.
Lebih lanjut Susno Duadji mengatakan agar sidang PK akan berjalan dalam suasana yang cair seperti sebuah diskusi mencari kebenaran. Sosok yang pernah menjalani profesi penyidik selam 3o tahun itu, mengatakan tidak penting saling ngotot dan ngeyel dalam persidangan.
"Jangan kita ribut mempersoalkan, ini masuk novum apa tidak, ini sudah dibahas atau tidak. Masalahnya bukan itu. Orang yang di dalam yang terkurung itu, pelaku apa bukan," ucap Susno dengan nada tegas.
Susno bahkan dengan sedikit menyindir mengatakan, jika urusan sidang PK hanya berkutat pada soal materi novum dan, atau bukan novum, ia lebih baik memilih pulang dan meninggalkan sidang.
DonV