Image Source : Instagram
Pada Selasa (3/9), Venna Melinda diketahui kembali melayangkan gugatan cerainya pada Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pendaftaran gugatan perceraian tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Ditemui usai sidang, salah satu tim Venna Melinda yaitu Kris mengungkapkan bahwa pendaftaran guagtan cerai ini demi memperjelas status ibu tiga anak itu dengan Ferry Irawan. Walau begitu, Venna tak merasa kecewa dengan sikap Ferry yang tak kunjung mengucap talak pada perceraian sebelumnya.
"Kita hanya sebagai warga negara kita mengikuti perjalanan ini sampai putus. Jadi bukan dari kita menghalangi. Kita kecewa, tidak sama sekali. Jadi sebagai warga negara Indonesia yang baik itu (ikrar) tidak dijalani, gugur secara Undang Undang," ujar Kris.
Di sisi lain, Kris mengaku tak tahu apakah gugatan kliennya sudah diketahui Ferry Irawan atau belum. Namun, dia menilai nantinya Ferry pasti akan mengetahui hal ini secara langsung dari pengadilan maupun pemberitaan yang beredar.
Sementara itu, gugatan perceraian ini kembali dilayangkan oleh Venna Melinda usai Humas PA Jaksel menyebut dirinya dan Ferry Irawan masih berstatus sah sebagai suami istri meski telah satu tahun cerai. Hal ini lantaran usai banding diputus, pihak Ferry disebut tak mengajukan kasasi, sehingga banding yang diajukan telah berkekuatan hukum tetap per 13 November 2023. (ND)