Image Source : Instagram
Seperti diberitakan sebelumnya, permohonan cerai talak yang diajukan Andre Taulany kepada Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany telah ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa. Hal ini dikarenakan alasan gugatan cerai ini tidak terbukti di dalam persidangan.
Rupanya sebelum permohonan tersebut ditolak, Andre Taulany melalui kuasa hukumnya telah diam-diam mencabut perihal harta gana gini dan hak asuh anak dalam gugatan cerai talaknya. Begitu juga dengan hak asuh ketiga anaknya. Andre Taulany itu sudah mencabutnya.
"Kalau itu (gugatan harta gono gini) sudah dicabut waktu persidangan, hanya perkara cerai talak saja,. Iya semua (hak asuh anak) sudah dicabut ketika di persidangan," kata Ummi Azma, saat ditemui pada Selasa, 24 September 2024.
Sementara itu, usai gugatan cerainya ditolak Andre Taulany lantas diberikan waktu untuk mengajukan banding sampai 3 Oktober 2024. Jika tidak, pada 4 Oktober putusan majelis hakim yang menolak permohonan talaknya itu sudah berkekuatan hukum. Sehingga Andre Taulany dan Erin maka dinyatakan batal bercerai dan masih menjadi pasangan suami istri.
"Untuk sementara ini belum ada yang mengajukan banding dan putusan
ini masa tenggang bandingnya ini sampai tanggal 3 Oktober 2024. Jadi di tanggal 4
Oktober 2024 putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Jadi antara Andre dan
istrinya kembali suami istri. Selama ini juga belum bercerai kan," terang
Ummi Azma. (ND)