Image Source : Instagram
Kabar gugatan cerai yang dilayangkan oleh Baim Wong kepada Paula Verhoeven memang cukup menghebohkan publik. Meski rumah tangga keduanya sudah lama diisukan retak, namun tidak sedikit yang menyayangkan bahwa pernikahan pasangan ini tengah berada di ujung tanduk.
Sebagai informasi, Baim Wong telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 8 Oktober 2024 walaupun gugatan itu diajukan 7 Oktober 2024. Yang mengajukan adalah pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid melalui pendaftaran online.
"Sudah terdaftar di panitera PA Jaksel tertanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini. Yang mengajukan Muhammad Ibrahim," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Dalam gugatan itu, Baim Wong bukan hanya mengajukan talak cerai namun juga mengajukan hak asuh kedua anaknya. Namun, untuk gono gini, nampaknya tidak diajukan oleh pria bernama asli Muhammad Ibrahim tersebut.
"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," jelas Taslimah.
Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui menikah pada 22 November 2018. Enam tahun menikah, mereka dikaruniai dua anak laki-laki bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. (ND)