Image Source :
Venna Melinda kembali mendatangi Pengadilan
Agama Jakarta Selatan dengan agenda pencabutan gugatan cerai yang dilayangkan
untuk Ferry Irawan. Adapun alasan Venna mencabut gugatan tersebut adalah karena
alamat Ferry yang tidak jelas.
"Alamat yang pertama tidak patut, alamat kedua juga tidak patut. Jadi, kita diberi tanggapan bahwa kita akan mencabut dan dalam waktu dekat kita akan daftar ulang lagi," kata kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno.
Tim kuasa hukum Venna Melinda lantas akan mencabut gugatan cerai dan mendaftarkan ulang. Isi dari gugatan yang baru akan tetap sama, yaitu pengajuan cerai.
"Jadi untuk perkara 3010 hari ini, kita cabut dan mungkin setelah penetapannya keluar nanti kita daftarkan ulang lagi dengan gugatan yang baru dan tetap agendanya ya kita minta cerai saja," ujarnya.
Proses pendaftaran gugatan yang baru akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Minggu ini, kita daftarin jadi kita dalam waktu dekatlah setelah penetapannya keluar. Mungkin besok keluar penetapannya, jadi mungkin kita besok daftarkannya (gugatan ghaib)," pungkasnya.
(Dnd)