Image Source : Instagram
Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh disebut telah naik ke tahan penyidikan. Artinya, sebentar lagi pihak penyidik akan kembali memanggil Nikita bersama putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly serta beberapa saksi dan terlapor Vadel untuk dimintai keterangan kembali.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi telah menyebut adanya dugaan persetubuhan hingga aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh kepada Lolly. Hal ini disampaikan di hadapan awak media pada Jumat (25/10).
"Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan. Begitu juga para terlapor juga diambil keterangan. Setelah dikumpulkan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Menanggapi pengumuman yang disampaikan pihak kepolisian, Nikita Mirzani yang diwakili kuasa hukumnya Fahmi Bachmid mengungkapkan rasa syukurnya. Artis berusia 38 tahun ini juga memuji kinerja kepolisian yang cepat menangani laporannya.
"Alhamdulillah, berarti proses berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur. Awalnya dari penyelidikan, lalu sekarang sudah memasuki tahap penyidikan," ujar Fahmi Bachmid, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Nikita Mirzani juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang kini berfokus pada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Terlebih korban yang terlibat adalah anaknya yang masih di bawah umur.
"Kita tunggu saja perkembangannya. Artinya, proses ini terus berjalan. Insya Allah para saksi akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan," ujarnya. (ND)