Image Source : Instagram
Laporan investasi bodong yang dilaporkan pesinetron Bunga Zainal mulai menampakkan titik terang. Pasalnya Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status laporan dugaan investasi bodong yang merugikan Bunga Zainal hingga Rp15 miliar kini naik menjadi penyidikan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi peningkatan status tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan pendalaman secara menyeluruh. Tim penyidik lantas menemukan dugaan tindak pidana dalam gelar perkara laporan tersebut.
"Setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan dan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan. Diduga ada peristiwa pidana sebagaimana dilaporkan BZ, ungkap Ade Ary.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Bunga Zainal yang membuat laporan lantaran merasa dirugikan dalam skema investasi yang diduga dijalankan oleh dua orang kenalannya, yakni CD dan SFS hingga merugikannya Rp15 miliar.
Berdasarkan keterangan Bunga, investasi tersebut ternyata tidak memberikan hasil seperti yang dijanjikan. Istri dari Sukhdev Singh ini lantas membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 lalu. Setelah menerima laporan tersebut, Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan bukti terkait kasus tersebut.
Sementara itu, dalam unggahannya di Instagram pribadi, Bunga Zainal mengaku masih membuka pintu damai untuk terlapor. Namun hal ini dengan syarat bila para terlapor mau menyerahkan semua uang yang telah disetornya sebanyak Rp15 miliar.
Namun, bila pelaku tetap tidak mau beritikad baik serta
tidak memenuhi janji, maka Bunga Zainal akan tetap memproses laporannya hingga
pelaku dijebloskan ke penjara. (ND)